Tulung Kakan, 25 Januari 2025– Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Desa Tulung Kakan menggelar kegiatan sosialisasi legalitas UMKM di Balai Desa Tulung Kakan pada pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas bisnis dalam memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Sosialisasi ini diikuti oleh -+20 peserta, yang terdiri dari pemilik UMKM, warga desa, serta anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) dan PKK. Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai manfaat legalitas usaha, pelatihan langkah-langkah pendaftaran izin usaha, serta strategi pemasaran modern, baik secara daring maupun luring.
Shendy Armaydasari, selaku penanggung jawab kegiatan dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung, menyampaikan bahwa legalitas usaha menjadi faktor kunci dalam pengembangan UMKM.
"Saat ini, hanya 1-2 pemilik UMKM di desa ini yang telah mendaftarkan legalitas usahanya. Padahal, dengan status legal, mereka bisa mendapatkan berbagai manfaat, seperti akses ke pendanaan, subsidi, serta perlindungan hukum yang lebih baik. Selain itu, legalitas juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang bisnis yang lebih luas," ujar Shendy.
Selain sosialisasi, peserta juga mendapatkan pelatihan terkait strategi pemasaran dan pembuatan akun usaha untuk meningkatkan promosi produk. Sebagai contoh usaha yang potensial, diperkenalkan produk berbasis singkong seperti opak dan manggleng, yang dinilai memiliki prospek bisnis menjanjikan di daerah tersebut.
Para peserta menyambut baik kegiatan ini dan berharap adanya pendampingan lebih lanjut dalam proses pendaftaran usaha dan pemasaran produk. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan UMKM di Desa Tulung Kakan dapat semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui penguatan sektor UMKM, sekaligus mendorong para pelaku usaha untuk lebih siap menghadapi tantangan bisnis di masa depan.